Senin, 17 Maret 2014

WARKOP KELAPA FAMILY - SMA N 1 BATANG

Anggota Warkop Kelapa "Wargra Klop 12 IPA 4" Gatau deh mungkin singkatannya agak maksa, tapi nama itu udah nyatu pake banget dihati gue. Maksudnya buat nyebut kelas, biasanya bilangnya 'WK' ga usah panjang2 12 IPA 4, lebih simpel kan? Iya gue suka Simpel.
1.ADINDA 2.AGUS 3.ANNA 4.ARIF 5.AULIA 6.AUNTIYA 7.AVIF 9.BELA S 10.BELLA W
11.TANIA 12.DEWI 13.DIANA 14.EGY 15.FATA 16.FENY 17.HUZNY 18.LULUK 19.LUKMAN
20.UDIN 21.YASIR 22.SASA 23.NOVITA 24.RAHMI 25.RILO 26.RIZKIKA 27.SIVI
28.YONA 29.VINA 31.WISNU

Sebenernya kalau disuruh nyebutin satu-satu ga hafal aku :D 'maaf ya' jadi dari pada bingung ada yang kelewat namanya aku copas aja namanya. ^^
Makasih 'WK' yang uda hampir 2 tahun nemenin aku. Makasih juga suka dukanya, banyak dukanya deh kayaknya 'canda'. Pokoknya makasih bagaimanapun sifat kalian aku tetep sayang kalian :3 Inget banget sama kalian waktu diskusi kaos kelas terus hasilnya kurang sesuai, saat bingung banget cari kelompok buat tugas nyanyi B.ing 'Mrs. Wiwit dan Kimia 'Bu Yayuk' itu adalah saat-saat yang menyedihkan tapi makasih buat Fenny Mufidta dan Adinda Regiliani Agustin. Inget banget nyanyi aku sama Fenny buat lagu kimia cuma berdua guys.. huhu T.T . Terus majunya cuma bertiga aku, Fenny, Dinda, oh iya makasih juga buat Wisnu Triandika yang udah mau ngiringin, "terharu sama kalian"
Sekilas memori dulu, lanjut deh curhatnya :D



Oke lanjut lagi curhatnya, makasih buat AUNTIYA ERLISTA yang udah mau jadi temen sebangku aku. Mungkin sekarang menjadi sahabat sebangku aku. Makasih karena udah tahan sama sifat childish aku dan sifat aku yang gampang badmood, dan maaf udah liat aku nangis ga penting waktu di rumah kamu, aku kekanak-kanakan ya? aku sayang kamu.








Makasih juga buat ANNA FITRI RAUYANI, aku selalu inget kok kebaikan kamu yang udah bantu aku ngeluarin motor waktu dulu awal-awal kelas sebelas aku baru bisa naik motor dan parkirpun sangat susah. Anna uda bantu ngeluarin motor aku, gatau deh masih inget nggak yang jelas entah kenapa aku ga pernah lupa.

Makasih buat RAHMI NUR ALIFIANI, ANNA FITRI RAUYANI, DEWI PRABANINGRM, NOVITA ANGGRAENI, AUNTIYA ERLISTA yang udah gowes bareng2 terus narsis dipinggir jalan :D Makasih buat VIVI dan UNTI buat kado ultahnya di waktu umurku ke 17 tahun :3



Makasih buat temen-temen WK yang udah jalan bareng2 satu barisan waktu ada acara jum'at sehat, terus kita narsis deh dijalan -_- Maaf buat Wahyu waktu latihan senam aku sempet badmood "dadi atos aku" maaf yu yak. MAKASIH JUGA buat temen2 kelompok Senam, padahal dulu itu rasanya senam pengen cepet kelar karena capeknya minta ampun tapi sekarang kangen banget sama kalian.


Makasih buat Kelompok drama atas kerjasamanya drama bahasa jawa kita Jadi guys, walaupun orang kalau nonton pasti ketawa padahal ceritanya sedih yang penting kita uda usaha. Aku sempet nangis kecapekan buat drama ini tapi seneng juga kalau banyak yang lihat walaupun malu sih.
Makasih buat FATA AL GABA kapten puppet katanya sih aku sering banget sekelompok sama dia, tapi kayaknya nggak juga deh -_- makasih juga buat kelompok puppet walau WISNU TRIANDIKA jarang datang.



Makasih buat DIANA RISTI TIARA yang udah jadi pelajar rajin jadi sering kalau sekelompok sama dia ga perlu buat tugas karena udah dibuatin sama dia. Tinggal ditulis aja deh namaku numpang nilai .. hihi ^^


Makasih juga buat BELA SUKMA KENCONOWANGI entah kenapa dari pertama kenal aku nggak canggung ngomong sama dia. Inget banget waktu ngomong2 sama dia dirumahnya UNTI waktu buat tugas Kimia Bu Yayuk yang  buat struktur atom :)

Makasih buat  Chindyadenti Digitania Bhayangrini atas kritiknya yang membuat aku instropeksi diri .. hihi ^^ Makasih AULIA NANDITYA mb pink yang baik hati, toto itu orangnya ramah terbukti kalau ngajarin basket terus dia bisa berteman sama siapa saja, mudah bergaul lah :3




Makasih buat temen2 kita udah jalan-jalan ke UJUNG NEGORO BEACH :D, BBQ dirumah diana , ke lolong tapi jadinya malah di sungai, Makan2 lesehan nasi kucing di Alun-Alun, dll.
Makasih Lauchatul Jannah dan Unti yang jadi temen sekamar waktu di Bali, Vina Triana dan Huzny Nuzilla yang uda jadi temen duduk di bus. SIVI IKA RUSANTI yang uda nemenin daftar polines.



Makasih buat Egydia Putri Kusumaningtyas, Vivi, Rahmi, Yasir Adi Utomo yang udah bantu waktu tes 'ulangan' *eeh




Pokokya maksih teman-teman maaf ga nyebut satu persatu berhubung tangan uda pegel dari tadi ngetik terus. Pokoknya aku akan selalu mengingat kebaikan kalian dan berusaha melupakan yang buruk, sebenarnya pengen ngucapin makasih satu persatu, maaf ya :( Soalnya dari tadi aku uda ngetik terus, pengen buat novel teenlit, pengen nyoba aja moga bisa jadi novel terus diterima redaksi tapi kalau gak diterima mungkin aku posting di blog aja kali ya. Do'ain aku pengen jadi penulis novel.
OH IYA MAKASIH JUGA BUAT TEMEN X.6 'EXTENSIX/SNAPTU' terutama buat AYU SUFA'AH aku tahu aku udah bikin kamu kecewa, tapi kamu tetep nomer satu orang di X.6 aku sayang kamu dan belum pernah ku ungkapkan, kamu sahabatku juga :3
Begitu banyak memori selama dua tahun di WK dan satu tahun di EXTENSIK yang tak dapat aku ungkapkan hanya dengan selembar bahkan ribuan lembar kertas :3

I LOVE YOU SMANTANG
makasih juga buat temen-temen satu angkatan, deg-degan banget nunggu hasil SNMPTN, PMDK-PN, dan Kelulusan.
MAKASIH BUAT ADEK KELAS
yang bahkan gatau deh kenal aku apa nggak -_-

-SEKIAN-
-NGR-

PENGENDALIAN SOSIAL - Analisis berita / artikel



Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Subang masih cukup tinggi.
Dalam sehari, tidak kurang 50 kendaraan yang ditertibkan pada Operasi Simpatik.
Itu baru satu titik. Jika dilakukan secara serempak di semua sektor, sudah dipastikan jumlah pelanggaran lalu lintas akan semakin besar pula.

"Dalam satu kali operasi, khususnya di siang hari bisa sampai 50-an kendaraan. Kalau sore seperti ini, tidak begitu banyak," kata Kanit Patroli Polres Subang Ipda Oyonk di sela-sela operasi kepada INILAH.COM, Senin (8/4).

Biasanya, kebanyakan pelanggaran lalu lintas adalah mereka yang tidak menggunakan helm. Meski demikian, petugas menerapkan dengan cara simpatik kepada pelanggar. Bagi pengendara yang melanggar, petugas hanya memberikan surat teguran. Pada pelanggaran ke-2, polisi baru akan menertibkan kendaraan.

Target operasi ramah tindakan yang digelar di Jalan Soeprapto atau perempatan Pujasera Subang adalah pengendara roda 2 yang tidak mengenakan helm, surat kendaran, tidak menyalakan lampu, knalpot, dan bonceng lebih dari 2.

Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sampai kesadaran tertib dan disiplin berkendaraan di jalan raya menjadi budaya bagi pengendara.

"Masih ada semacam dogma, tidak ada polisi tidak perlu disiplin. Padahal kelengkapan berkendaraan itu untuk keselamatan bagi penggunan jalan. Kita akan lakukan operasi seperti ini sampai muncul kesadaran di masyarakat," imbuhnya.

Pada operasi yang digelar Senin sore, razia kendaraan dengan melibatkan petugas Polwan berkendaraan sepeda. Menurutnya, kehadiran mereka guna memberikan pemahaman kepada pengguna jalan terkait disiplin berkendaraan di jalan raya.[jul]

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Polisi lalulintas & pengadilan
Analisis:
Pada kejadian ini pengendara kendaraan telah melakukan penyimpangan sosial dan pengendalian social yaitu teguran yang bersifat kuratif tidak mempengaruhi mereka. Mereka terus mengulangi tidakan menyimpang itu bila tidak ada polisi lalu lintas yang merupakan salah satu lembaga penendalian social. Polisi menggunakan cara persuasive yaitu hanya memberikan teguran kepada pengendara tersebut namun jika di ulangi maka polisi menerapkan cara koersif ringan berupa menertibkan kendaraan tersebut dan dapat diambil melalui pengadilan. Sebenarnya pengendalian sosial ini sudah diatur oleh aparat pemerintah tapi tidak menutup kemungkinan aka nada campur tangan tokoh masyarakat yaitu baik berupa cemoohan, gossip, dll.




Polisi Bubarkan Aksi Konvoi Siswa

Petugas membubarkan kerumunan pelajar yang tengah merayakan kelulusan ujian nasional di Kediri Jawa Timur, Sabtu (26/5/2012). Kendaraan yang tidak sesuai standar kelayakan dikenakan tilang.
KEDIRI, KOMPAS.com-  Setelah sepanjang pagi dan siang tampak sepi, menjelang sore baru tampak aksi perayaan kelulusan ujian nasional tingkat SLTA di Kediri, Jawa Timur. Para siswa tampak berkumpul di area Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, usai melakukan konvoi kendaraan.
Kerumunan para siswa pun dibubarkan oleh polisi. Selain itu polisi juga menilang dan merazia kendaraan yang dipakai siswa.  "Kita lakukan tindakan persuasif agar aktifitas para siswa itu tidak sampai menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat lainnya," kata Aiptu Mustakim, Kepala Pos Polisi Ngasem, Sabtu (26/5/2012).
Menanggapi delapan sepeda motor yang sempat diamankan, menurut Mustakim, pemiliknya harus melengkapi bagian-bagian kendaraan sesuai standarnya serta menunjukkan SIM dan STNK. " Jika tetap tidak mampu melengkapinya, kita kenakan tilang sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Sementara itu, petugas Satpol.PP yang juga turut menghalau pelajar dan sempat menemukan minuman keras oplosan. Miras yang dikemas dalam botol air ukuran satu liter itu tersimpan dalam sebuah tas yang ditinggalkan oleh pelajar saat dibubarkan petugas.

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Polisi

Analisis :
Pada aksi penyimpangan social yang dilakukan oleh pelajar tersebut di tertibkan oleh polisi. Sebenarnya aksi coret mencoret pakaian oleh kebanyakan siswa yang tengah lulus ini sangat menyimpang atau merupakan penyimpangan sosial tapi mereka mengganggapnya hal yang wajar dan menggembirakan. Hal ini juga akan mendatangkan teguran, cemoohan, gossip, baik dari masyarakat maupun orang tua mereka sendiri dan terlebih lagi ada hukuman dari polisi (pihak yang berwenang). Namun disini ada peristiwa yang sangat tidak pantas yaitu minum minuman keras yang sudah sangat jelas sebagai penyimpangan social jadi selain pengndalian social diatas agama juga ikut berperan Karena hal itu juga dilarang dalam agama. Miras sangat tidak mencerminkan perilaku seorang pelajar terlebih miras juga dilarang secara hukum sehingga dapat diselesaikan secara hukum.






Perampokan Minimarket Terencana dan Terorganisir
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan, perampok beraksi dalam waktu amat singkat. Saat beraksi hingga membawa hasil perampokan, hanya berlangsung selama lima menit. Komplotan tersebut menamakan dirinya Pitam Kuning. Sebelum beraksi, kawanan perampok ini melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap targetnya selama satu minggu. “Mereka mengincar minimarket 24 jam yang sepi dan juga berpenghasilan besar,” kata Bambang, Senin (21/5/2012).
Menurut Bambang, Pitam Kuning ini tidak beroperasi di Tangerang, tapi juga di Bekasi, Jakarta, Serang, hingga Karawang, Semarang , dan Surabaya. Setiap kelompok ini dipimpin oleh ketua organisasi dan ketua wilayah. Mereka memiliki jaringan yang luas dan sangat terorganisir dengan merekrut anggota baru. Salah satu caranya adalah dengan menculik calon anggota. Jika tidak mau bergabung, calon anggota akan dipaksa dan diancam akan dibunuh jika berkhianat.
Mereka pun menggunakan sistem bagi hasil untuk setiap hasil perampokan. Ketua organisasi Pitam Kuning atau ketua wilayah akan mendapat 80 persen dari hasil perampokan tersebut, sisanya dibagikan untuk anggota.
“Menurut keterangan pelaku yang telah kita tangkap, ketua organisasi dan ketua wilayah mendapat bagian 80 persen, 20 persen untuk anggota. Kalau anggota baru cuma dikasih Rp 250.000,” katanya.
Setiap melakukan aksinya mereka berjumlah 5-7 orang. Komplotan ini diketahui tak hanya merampok minimarket, tetapi juga toko emas. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketua kelompok maupun anggota lainnya. Polresta Tangerang telah menangkap dua orang perampok yang melakukan aksinya di wilayah Serpong, yakni di Indomaret 24 jam di Jalan Raya Serpong dan Alfamidi 24 jam di BSD.

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Aparat kepolisian dan pengadilan

Analisis :
Pada berita tersebut memang sebenarnya dan seharusnya kepolisian dan pengadilan (pihak yang berwenang) lah yang mengatasi penyimpangan social yang dilakukan oleh perampok diatas. Namun umumnya pada peristiwa perampokan sering terjadi main hakim sendiri dari masyarakat dan juga mungkin masyarakat akan sering membicarakan perampok tersebut sehingga menjadi bahan gossip. Penyimpangan social yang dilakukan oleh perampok ini sudah dalam kategori yang sangatmenyimpang yang kemungkinan pengendalian social seperti cemoohan, agama, gossip, ostratisme hanya akan dianggap angin lalu sehingga hukumlah yang pantas untuk pelaku penyimpangan social tersebut (perampok) karena hokum bersifat tegas da mengikat.



"Pocong" Datangi KPUD Jakarta


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa dengan berpakaian ala pocong datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/5/2012). Mereka memprotes daftar pemilih sementara yang dinilai janggal dan manipulatif. Pocong-pocong tersebut datang bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Jakarta Raya.
Mahasiswa mensinyalir daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU Jakarta terdapat kejanggalan. Hal itu terlihat dari jumlah DPS sebanyak 7.040.000 pemilih sedangkan warga Jakarta yang terdaftar pada E-KTP berjumlah 5.600.000 orang. "Artinya terdapat sekitar 1,4 juta pemilih fiktif yang terdaftar pada DPS," jelas Presidium BEM Jakarta Raya, Roby Tri Wahyudi.
BEM Jakarta Raya menilai ketidakberesan data di DPS dianggap mencederai proses demokrasi serta cermin ketidakseriusan penyelenggara pemilihan kepala daerah.
Selain menyoal DPS yang dinilai manipulatif, mahasiswa juga menuntut adanya pengusutan terhadap oknum yang terlibat pada penyusunan daftar pemilih tersebut. "Apabila DPS tidak segera diperbaiki dan dibereskan maka BEM Jakarta Raya meminta agar Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dibatalkan," tambah Roby. 

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Polisi ( sebagai pengaman aksi demonstrasi) dann pengadilan (untuk pihak yang curang).

Analisis :
Disini jika hal yang diduga oleh mahasiswa adalah benar maka KPU telah melakukan sebuah penyimpangan sosial sehingga jenis pengendalian social yang diberikan mahasiswa berupa protes teguran. Dalam kasus ini sebenarnya pihak KPU dan lainnya yang ikut melakukan kecurangan bisa dituntut dan diajukan di pengadilan. Sebaiknya jika pihak yang dianggap curang memang terbukti bersalah maka segera dihukum untuk menegakkan sistem hukum di Indonesia dan jika tidak bersalah maka sebaiknya menunjukkan bukti yang kuat untuk menunjukkan pada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi agar mereka percaya dan menghentikan aksi ala pocongnya yang menurut saya juga kurang pantas. Sehingga warga DKI Jakarta dapat tertib maupun terganggu oleh aksi demonstrasi tersebut.






Banyak Kasus Korupsi Lewat Pilkada
WartaNews-Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan bahwa, dari 460 pemilukada, ada 418 perkara terkait pemilukada yang masuk ke MK sampai awal Mei 2012 . Dikatakan dia, hampir semua perkara itu terindikasi kuat korupsi. Lantaran MK tak mengadili perkara korupsi, MK lalu merekomendasikan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"89 persen (kasus Korupsi Pilkada) diajukan. Selalu ada kasus money politiknya," kata Mahfud usai menghadiri acara bedah buku karya Benny K Harman di Kementerian Kehutanan, Jumat (25/5) malam.

Contoh lain yang menurut Mahfud yang tak kalah "gila", proses pemilihan kepala daerah. Dia memberi calon gubernur bisa sampai mencari dan mengeluarkan uang hingga Rp 150 miliar agar terpilih.

"Bagi saya ngga masuk akal. Punya niat baik enggak? Saya kira tidak punya niat memperbaiki kalau jabatan dibeli. Itu terjadi diberbagai daerah," ucap dia.

Oleh karena itu, kata Mahfud, orang yang dinyatakan koruptor pun Pilkadanya tetap menang. Banyak yang menang akhirnya harus dilantik sebagai bupati meskipun mereka terbukti korupsi.

"Kita harus mencari jalan keluar. Kalau begini terus, kita nunggu hancur saja. Tapi siapa yang harus membelokkan kembali? Dulu kita kasih kekuasaan di DPR begitu hebat agar DPR yang tadinya dianggap tukang stempel bisa mengawasi pemerintah. Sekarang korupsinya sudak mulai dari situ," pungkas Mahfud. (ipk)

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Pengadilan dan polisi

Analisis :
Penyimpangan sosial ini memang sedikit janggal bagaimana tidak, orang yang telah melakukan penyimpangan social berupa korupsi yang sudah jelas sangat tidak sesuai norma maupun nilai dalam masyarakat dapat menang dari sebuah pemilihan umum yang artinya masyarakat banyak yang mendukungnya. Disini membuat sebuah tanda tanya, apa mungkin masyarakat sekarang tidak memperdulikan korupsi atau bahkan mendukung perbuatan tersebut? Jika korupsi mulai dianggap hal yang dapat ditoleransi atau dalam kata lain tidak menyimpang. Namun tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan sosial yang ditutupi dengan penyimpangan social lainnya, misalnya calon tersebut melakukan suap untuk pemilih, ini hanya sekedar dugaan karena kasus korupsi bagaimanapun merupakan sebuah penyimpangan social yang harus diselidiki oleh KPK dan kemudian ditindaklamjuti oleh pengadilan bukan hanya polisi karena tugas polisi yang sebenarnya adalah mengayomi masyarakat atau menjaga ketertiban masyarakat.




Keseringan Telat Sekolah Bakal Merugikan...

Terlambat ke sekolah? Itu sih bukan hal yang asing bagi pelajar SMA di Kediri. Hampir semuanya ngaku pernah terlambat. Padahal, kalau diterusin, kebiasaan terlambat sekolah itu bisa merugikan bagi kita.
Apa sebenarnya alasan kamu-kamu terlambat? Alasan tiap orang berbeda-beda. Ada yang karena nunggu angkot, antre BBM, ban bocor, motor macet, and yang paling sering jadi alasan siswa MAN 2 Kediri adalah bangun kesiangan!
“Kalau alasanku karena bangunku kesiangan. Biasalah anak muda suka nongkrong malem-malem. So bangunnya kesiangan dech,” kata Rizwan, siswa MAN 2 Kediri.
Beda lagi dengan alasan cewek berambut panjang yang biasa disapa Yuni ini. “Kalau aku telat tu karena antre mandi. Biasa anak kos-kosan. Karena di kos-kosanku cuma ada tiga kamar mandi. Padahal jumlah anak yang kos itu 24. So, antre mandinya lama banget,” akunya.
Soal lamanya telat, macam-macam sih. Kebanyakan 10 menit. Karena kalau lebih dari 10 menit gerbag di sekolah udah ditutup. Dan memang, di semua sekolah penjagaan semakin diperketat. Di depan pintu gerbang pertama atau kedua telah berdiri 1 atau 2 satpam yang wajahnya sangar. Gak tanggung-tanggung juga guru yang di takuti murid-muridnya berdiri tegak di depan pintu pos buat menghukum murid yang datang telat.
Jadinya, banyak siswa kalang-kabut saat mereka datang ke sekolah yang jam masuknya kurang dari lima menit. Alasan mereka simple, takut kena hukuman.
Repotnya, meskipun jam masuk sekoalah dimundurkan sekalipun, yakin aja tetap banyak siswa-siswi yang datangnya terlambat. Karena itulah, yang harus dilakukan sebenarnya adalah kesadaran kita-kita agar gak terlambat sekolah lagi. Sebab, rugi banyak kalau kita telat terus-terusan. Sebab, biasanya siswa-siswi yang terlambat wajib lapor ke Ruang Piket terlebih dulu! Prosesnya memakan waktu yang lama dan dapat menambah waktu terlambat semakin panjang. Sehingga tertinggal pelajaran yang sedang berlangsung di kelas. (dhany/nisa/udin/ime/reza)

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Tokoh masyarakat.

Analisis :
Untuk siswa yang terlambat sekolah berarti ia tidak menaati tata tertib sehingga biasanya mendapatkan hukuman dari pihak sekolah. Jenis pengendalian social yang dilakukan dapat hanya sekedar desas desus bahwa ia selalu terlambat, cemoohan, maupun teguran dari guru. Guru memberi nasehat secara persuasive yang bersifat kuartif dengan tujuan agar siswa yang telambat tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu jika siswa masih tetap mengulangi penyimpangannya itu maka siswa tersebut harus diberi tambahan pendidikan yaitu sebagai pembentukan sikap dan tindakaan mereka agar mereka menyadari bahwa perilakunya itu salah.






Kepala Ordo Buddha terbesar di Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf di depan umum setelah muncul rekaman video yang menunjukkan para biksu berjudi, minum alkohol, dan merokok.
"Para biksu itu melakukan tindakan yang bodoh dan saya mengakui dosa atas perlakuan mereka," kata Kepala Ordo Jogye, Jongjeong Jinjae, kepada stasiun televisi Yonhap.Jongjeong Jinjae menyampaikan permintaan maaf pada Jumat 11 Mei setelah beredar rekaman video yang menggemparkan itu.Mereka tampak berjudi menggunakan permainan poker sambil minum-minum dan merokok di sebuah hotel mewah pada April lalu.Rekaman yang dilakukan secara diam-diam itu disebarkan oleh seorang biksu dan kasus ini memunculkan spekulasi mengenai persaingan di dalam tubuh organisasi tersebut.

Mengundurkan diri

Media Korea Selatan mengatakan rekaman diperkirakan diambil oleh seorang biksu dari ordo yang sama, yang disebut-sebut sebagai penentang kepengurusan sekarang.Ordo Jogye dilaporkan mempunyai 10 juta pengikut Buddha di Korea Selatan.Seorang biksu senior mengatakan dia melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang, lapor kantor berita Reuters.Jumlah uang yang berputar dalam judi itu dilaporkan mencapai 1 miliar won atau sekitar Rp8 miliar.Sementara itu enam pemimpin Ordo Jogye menawarkan diri untuk mengundurkan diri dari posisi mereka.

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: polisi dan tokoh masyarakat.

Analisis :
Biksu tersebut telah melakukan penyimpangan social primer yang tak dapat ditoleransi lagi, terlebih posisinya sebagai biksu atau tokoh agama “budha”. Hal itu sungguh sangat tidak pantas yang mungkin akan muncul banyak pembicaraan berupa desas desus dan cemoohan dari masyarakat terutama yang sangat menghargai biksu. Mungkin jika di Indonesia tindakan tersebut dilarang secara hokum namun saya kurang tahu jika di Negara Korea selatan apakah juga demikian atau hal ini hanya sebatas permasalahan atau penyimpangan dari segi agama saja. Jika hanya dilihat dari segi agama mereka “budha” maka tokoh penting dari perkumpulan biksu atau hokum yang telah mereka putuskan sendirilah yang mengadili biksu tersebut.






Buang Sampah Sembarangan, 26 Warga Tangsel Ditangkap
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan pilih kasih dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Selain akan menindak warganya membuang sampah sembarang, pihaknya juga akan menangkap warga dari daerah lain. Begitu juga bagi warga yang membakar dan mengubur sampah seenaknya.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Mayoris Namaga mengatakan larangan membuang sampah sembarangan, membakar dan mengubur sampah diatur dalam Perda 3 Tahun 2009 serta diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwal) 13/2009 tentang Penanganan Sampah.
Aturan itu menegaskan, pemda akan menindak siapapun yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya.  "Akan kita tangkap warga yang membuang sampah," katanya, Rabu (16/5).
Dia juga menyatakan eksekutor dari perda itu adalah petugas Satpol PP Kota Tangerang, bukan petugas DKPP. Petugas Satpol PP yang berhak menangkap siapapun warga yang membuang sampah sembarang, baik dijalan umum, perkantoran dan tempat pelayanan publik.
Langkah itu sebagai bentuk penegasan dari pemda kepada warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, sampah berdampak mengganggu kesehatan. "Tindakan membuang sampah sembarangan akan disidang tipiring kalau tertangkap," ujar Mayoris.
Mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang itu juga  menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarang.
Sebelumnya, Kamis (10/5) lalu, 26 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap basah membuang sampah sembarangan di trotoar di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Beberapa warga Kota Tangsel ini ditangkap Satpol PP dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Kejari Tangerang.
"Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Bukan hanya itu, kami juga akan memberikan sanksi bagi warga yang membakar sampah dan mengubur sampah. Kalau sanksi dari warga yang membakar dan mengubur sampah akan dikenakan denda uang," ujar Maryoris lagi.  
Sementara itu Staf Bina Program Dinas DKPP Kota Tangerang, Anna Susanti mengatakan dalam sosialisasi dan penyuluhan perda, pihaknya telah berkali-kali mengatakan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Tidak ada perbedaan. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan, warga Kota Tangerang atau warga daerah lain, bahkan PNS juga akan ditangkap," cetusnya. (gin/jpnn)
Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Polisi (satpol PP)
Analisis:
Penyimpangan social ini yang biasanya hanya jenis pengendalian social berupa gossip, cemoohan dan terguran, Namun di Tangerang dipertegas dengan hukum artinya masyarakat tak bisa seenaknya membuang sampah atau harus pada tempatnya, jika tidak maka mereka akan ditangkap Satpol PP tanpa memandang kedudukan mereka. Mungkin didaerah lain tidak setegas ini dan tergolong penyimpangan primer Karena masih ditoliransi, misalnya di daerah kita sendiri “Kab. Batang”.

Menjambret, Dua Mahasiswa Babak Belur Dihajar Warga

Metrotvnews.com, Makassar: Dua mahasiswa babak belur dihajar warga Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/4) malam, setelah menjambret dua orang karyawan swasta. Dua pemuda yang mengaku mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta ini menderita sejumlah luka di bagian kepala.

Sebelum dihajar massa, kedua pelaku ini berhasil membawa kabur tas milik korban yang mengendarai sepeda motor. Bahkan, korban terjatuh saat terjadi saling tarik tas miliknya dengan pelaku.

Saat kabur, kedua pelaku menabrak sebuah mobil tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian pelaku terjatuh dan sontak dikerumuni massa. Diketahui habis menjambret, pelaku kemudian dihajar warga.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pannakukang, pelaku sempat menyangkal perbuatannya. Namun keterangan korban dan saksi mata menguatkan bahwa kedua pemuda tersebut merupakan pelaku penjambretan.

Sementara itu, dua karyawati yang menjadi korban penjambretan menjalani perawatan intensif di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Grastelina, Makassar. Mereka mengalami luka serius di bagian kepala akibat terbentur di aspal. (Tamsir Fachruddin/Wrt3)

Lembaga pengendalian sosial yang berperan: Polisi

Analisis :
Mahasiswa tersebut telah melakukan penyimpangan social yang sebenarnya polisilah yang menanganinya namun disini ada campur tangan masyarakat artinya masyarakat main hakim sendiri. Ini adalah suatu penyimpangan sekunder yang tidak dapat ditoleransi. Mahasiswa ini juga akan mendapat jenis pengendalian social berupa teguran, pendidikan, agam, hokum, gossip, maupun ostratisme. Bukan hanya itu penjamret juga membuat dua karyawati menjalani perawatan maka hukuman yang ia dapat seharusnya bertambah berat. Selebihnya mungkin mahasiswa akan mendapat sanksi hukuman dari tokoh mayarakat yaitu “pihak universitasnya” karena telah melanggar aturan dan mencemarkan nama baik universitas tersebut.